Top Banner

Pelaku Curanmor di Wanareja berhasil diringkus

Redaktur
Kamis, Mei 30, 2024
Last Updated 2024-05-30T14:03:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Petugas Unit Reskrim Polsek Wanareja saat melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka WS Pelaku Pencurian Kendaraan bermotor. Kamis (30/5/2024)


WANAREJA,HARIANCILACAP-Unit Reskrim Polsek Wanareja berhasil meringkus WS (37), warga Dusun Sukaharja Rt. 006 Rw. 006 desa Karyamukti Kecamatan Pataruman Kota Banjar Pelaku Pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Cilacap Kombes Pol. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Wanreja AKP. Jarkoni,SH mengungkapkan, WS melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik Ogi Tamara di Dusun Ciopat Rt. 003 Rw. 014 Desa Madura Kecamatan Wanareja Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 20.00 Wib.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya WS mencuri motor yang tengah terparkir diteras rumah ditinggal pemiliknya dengan cara membongkar kunci kontak atau menggunakan kunci palsu lalu kabur dengan mengendarai motor hasil curiannya itu.

Berdasarkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi yang diperiksa mengungkapkan kejadian berawal pada Kamis (23/5/2024) Sekitar pukul 18.00 wib sepeda motor korban diparkir diteras rumah korban di Dusun Ciopat Rt.003 Rw.014 Desa Madura dalam keadaan terkunci.

Namun saat keluar rumah sekitar pukul 20.00 wib, mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir diteras rumah sudah tidak ada.

Mendapati hal tersebut Dia berusaha mengecek ke depan rumah dan mencari sekeliling rumah dan sekitarnya namun diketahui sepeda motor tersebut tidak diketahui keberadaanya.

“ Pelaku beraksi saat pemilik berada didalam rumah, mengetahui motor tidak ada, Korban bersama keluarga berusaha mencari namun tidak diketemukan, Lalu korban melaporkanya ke Polsek Wanareja." Terang Kapolsek Kamis (30/5/2024)

Setelah mendapat laporan dari korban anggota unit reskrim polsek Cilacap langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan terkait dengan Pelaku Pencurian tersebut termasuk berkordinasi dengan Resmob Polres Banjar

Dari hasil penyelidikan lapangan diperoleh informasi beberapa pelaku Curanmor berhasil diamankan di Kota Banjar, setelah diinterogasi salah satu pelaku mengaku sebagai pelaku Pencurian kendraan bermotor di wilayah Polsek wanareja.

Dari hasil koordinasi tersebut salah satu pelaku yakni WS, digelandang ke polsek wanareja beserta barang bukti sepeda motor 1 Unit Sepeda motor Honda Vario No.Pol D-5736-MG.

Dalam pemeriksaan kepada petugas unit Reskrim di Polsek Wanareja pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir diteras rumah di Dusun Ciopat Desa Madura.

“ Setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku Kami tahan berikut barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan.”Pungkasnya.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus meringkuk disel tahanan Polresta Cilacap menunggu proses hukum selanjutnya (red)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Portal Karangpucung