![]() |
| Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya saat menyerahkan 86 SK Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Negeri di lingkungan Pemkab Cilacap.Kamis (10/9/2026). Foto: Pemkab Cilacap |
HARIANCILACAP-Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menyerahkan 86 Surat Keputusan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Negeri di lingkungan Pemkab Cilacap. Penyerahan berlangsung di Pendopo Wijayakusuma, Kamis (10/9/2026).
Dari 86 kepala sekolah baru tersebut, 2 orang berstatus PNS dan 84 lainnya berstatus PPPK. Ammy menegaskan tidak ada perbedaan tanggung jawab antara keduanya.
“Saya tidak membedakan PNS maupun PPPK, tanggung jawabnya sama. Tunjukkan bahwa guru PPPK juga mampu menjadi pemimpin yang profesional, inovatif, berintegritas,” tegas Ammy.
Selain soal kepemimpinan, Ammy juga menyorot persoalan pungutan di sekolah yang masih menjadi keluhan masyarakat. Ia meminta para kepala sekolah berhati-hati dalam mengambil kebijakan, meski ada dorongan dari komite atau paguyuban orang tua.
Ammy memperbolehkan adanya sumbangan dari orang tua, namun dengan catatan.
“Mohon sekali, saya bukan melarang adanya pungutan yang diinisiasi orang tua. Tetapi pungutan tidak boleh bersifat mengikat, tidak boleh dipatok nominalnya, dan tidak boleh ada paksaan” ujarnya.
Ia mengingatkan jangan sampai ada siswa yang terbebani hingga mendapat ancaman hanya karena tidak bisa membayar.
“Karena tidak semua orang tua memiliki kemampuan ekonomi yang sama, tapi semua punya cita-cita yang sama agar anaknya mendapat pendidikan layak,” lanjutnya.
Ammy meminta kepala sekolah baru fokus membangun sekolah yang tidak hanya mengejar prestasi akademik, tapi juga membentuk karakter dan kedisiplinan siswa.
Menurutnya, Pemkab Cilacap ke depan akan memprioritaskan mandatory spending di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
![]() |
| Kepala BKPSDM Cilacap Bayu Prahara saat memberikan penjelasan terkait seleksi Kepala Sekolah.Kamis (10/9/2026) Foto : Pemkab Cilacap |
Sementara itu, Kepala BKPSDM Cilacap Bayu Prahara merinci, dari 86 penerima SK, 50 orang laki-laki dan 36 perempuan. Proses seleksi dilakukan melalui aplikasi KSPS yang terintegrasi dengan sistem mutasi BKN, serta sudah mendapat persetujuan teknis BKN dan Mendagri.
“Seluruh proses telah dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan profesional melalui Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah,” jelas Bayu.
Dengan SK ini, 86 guru resmi mendapat amanah baru memimpin sekolah. Mereka diharapkan bisa menjadi agen perubahan dan memutus mata rantai persoalan pendidikan di Cilacap. (red)











