![]() |
Penyerahan sertifikat Program PTSL kepada Warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap oleh Kantor Pertanahan Cilacap. (Foto: dok. Istimewa) |
HARIANCILACAP– Penantian panjang seribu warga Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, akhirnya berakhir.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap mendistribusikan 1.000 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Desa Slarang, Senin (20/10/2026).
Suasana pembagian berlangsung meriah dan penuh haru.
Ketua Pokmas PTSL Desa Slarang, Abi Legowo, mengatakan total pengajuan di desanya mencapai 1.840 bidang.
"Hari ini 1.000 sertipikat kita bagikan. Sisanya 840 bidang kita percepat agar tuntas dibagikan November 2026, sebelum akhir tahun," ujarnya.
Menurutnya, antusiasme warga sangat tinggi. Program ini memang ditunggu bertahun-tahun. Bahkan kuota awal yang diberikan BPN hanya 600 bidang, namun berkat kerja sama Pokmas dan Pemdes, kuota bertambah menjadi lebih dari 1.000 bidang.
Terkait biaya, Abi menegaskan biaya Rp400 ribu itu untuk patok, materai, pemberkasan, dan pendampingan lapangan. Besaran itu merupakan hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan telah disepakati warga.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Cilacap Andri Kristanto,S.Kom., M.T., QRMP melalui Ketua Tim 4 PTSL, Gesit Setiawan, menjelaskan untuk tahun 2026 target Desa Slarang memang 1.800-an bidang.
"Ini pembagian terbesar. Kemarin sudah 5 sertipikat kami serahkan simbolis secara door to door untuk warga kurang mampu dan lansia, dilanjutkan 25 bidang di balai desa. Sisa 800-an lebih paling lambat Desember," jelasnya.
Ia berharap dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki kepastian hukum yang sah atas tanahnya.
Acara dihadiri Forkopimcam Kesugihan, Kapolsek AKP Agus Triyadi, S.H., M.M., Camat Wawan Mardiono,S.STP.,M.Si., dan Pj Kades Slarang Widhie Astoyo. (red)





