Top Banner

Hebat, Pemkab Cilacap Kembali Raih Opini WTP Tahun Anggaran 2022.

Redaktur
Selasa, Mei 16, 2023
Last Updated 2023-05-18T03:28:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

CILACAP-Kabupaten Cilacap kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.  Hasil pemeriksaan Badan  Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Hari Wiwoho.



Hasil pemeriksaan LKPD Pemkab Cilacap tahun anggaran 2022. Hasil laporan yang meraih opini WTP tersebut diterima Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dan Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat.

Penyerahan hasil pemeriksaan disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Hari Wiwoho dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Auditorium Lantai 3, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (16/05/2023).

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Hari Wiwoho menyampaikan, pemberian opini WTP didasari dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kecukupan bukti-bukti, perhitungan resiko, dan perhitungan materialitas atas permasalahan sebagian besar sudah ditindaklanjuti sehingga BPK memberikan opini terhadap LKPD.

" BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Pati, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Cilacap, Grobogan dan Pekalongan Tahun 2022 yaitu Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.

Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan apresiasi terhadap kerjasama yang baik dari berbagai pihak di Kabupaten Cilacap sehingga dapat mempertahankan opini WTP. 

Meski demikian, terdapat catatan dari BPK agar menindaklanjuti beberapa aspek untuk dibenahi, yang utama yaitu dengan menjalankan SPI atau Sistem Pengawasan Internal. 

Termasuk juga SPIP yaitu Sistem Pengendalian Internal Pemerintah untuk memitigasi resiko supaya tidak ada temuan.

" Semangatnya adalah komitmen bersama di setiap OPD bahwa tata kelola yang ada di Kabupaten Cilacap itu harus benar. Jadi patuh, sesuai prosedur, dan tidak ada hal yang menyimpang dari aturan,” jelasnya.


Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, Dengan adanya catatan tersebut  harus dijadikan koreksi dan juga introspeksi bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap terutama dalam hal pengelolaan keuangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri juga menegaskan bahwa catatan yang disampaikan oleh BPK akan segera dilakukan tindak lanjut.

 “Ini keberhasilan kita bersama, Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap. Terkait pemberian beberapa catatan segera ditindaklanjuti bersama karena itu merupakan tanggung jawab dari seluruh OPD." jelasnya. (*)

Sumber: kominfocilacap


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Portal Karangpucung