Top Banner

Polresta Cilacap, Tangkap pelaku Curat dan Curanmor

Redaktur
Selasa, Juni 06, 2023
Last Updated 2023-06-06T16:20:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

CILACAP - Kepolisian polresta Cilacap meringkus komplotan Pelaku pencurian dengan pemberatan terjadi di toko Remaja, Desa Sidareja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Jumat (5/5/2023) lalu.



Dari rilis Polresta Cilacap Selasa (6/6/2023), ada empat pelaku perampokan yakni berinisial Tr, Mu, Ok, Tu. Pada 5 Mei 2023 pukul 02.00 WIB keempatnya beraksi pada 5 Mei 2023 pukul 02.00 WIB.

Mereka masuk lewat tembok dengan memakai tangga.
Kemudian, mereka memutus kawat berduri yang ada di atas tembok toko tersebut.

Lalu masuk toko, mengambil beberapa slop rokok dan membongkar laci kasir berisi uang ratusan juta dan menggasaknya.

Setelah sukses menjalankan aksinya para pelaku kabur dan membagi hasil pencurian Desa Wringin.

Para pelaku berhasil menggasak uang Rp180 juta dan beberapa slop rokok yang ditaksir mencapai Rp2 juta lalu para pelaku membagikan hasil aksinya.

Atas kejadian itu pihak kepolisian bergerak hingga akhirnya keempat tersangka berhasil di tempat yang berbeda.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Dalam konferensi pers curat di Polresta Cilacap.Selasa (6/6/2023) menghimbau masyarakat tidak segan melapor jika terjadi tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat jangan segan melapor jika ada tindak kejahatan,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Di waktu yang sama Polresta Cilacap juga merilis kasus curanmor yang terjadi di Kecamatan Adipala, dan Kecamatan Cilacap Utara.

Polresta Cilacap berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku curanmor berinisial R A, R alias W (55), N alias S (50), N A (37) berikut barangbukti 3 unit sepeda motor.

Dalam rilisnya menyebutkan Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel stater motor, serta ada yang menuntun sepeda motor yang sedang terparkir.

Kemudian Ke 3 motor yang dicuri pelaku serahkan kembali pada pemiliknya, penyerahan kendaraan, tanpa dipungut biaya dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan roda dua tersebut.

Kapolda Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan agar terhindar dari pencurian, tidak memarkirkan motor sembarangan, gunakan kunci ganda untuk pengaman.

“Kepada warga masyarakat jika mengalami kehilangan silahkan disampaikan kepada kami, nanti akan kami tindak lanjuti, dan kami cari kendaraan itu,” Kapolda usai Konferensi Pers.(red.01)

 Sumber : Humas Polresta Cilacap
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Portal Karangpucung