![]() |
Penyerahan Ketetapan hasil Musrenbang Desa Cilongkrang tahun 2026. Rabu (24/9/2025) Foto : hariancilacap.com |
HARIANCILACAP-Pemerintah Desa Cilongkrang Kecamatan Wanareja menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Murenbangdes) 2026, Rabu (24/9/2025).
Musrenbangdes ini dilaksanakan di Pendapa Desa Cilongkrang membahas RKPDesa tahun anggaran 2026, DU RKP tahun 2027.
Kegiatan dihadiri Forkompimcam, Kepala Desa, Perangkat Desa Kutaagung, Kasi Pemberdayaan Masyarakat,BPD, LPMD, tokoh masyarakat dan tim monev/ musrenbangdes Kecamatan Wanareja.
Kepala Desa Cilongkrang Endang Wahyu mengatakan, kegiatan Musrenbangdes digelar untuk menetapkan perencanaan pembangunan desa berdasarkan aspirasi masyarakat.
" Semua aspirasi yang ditetapkan dari semua dusun ditampung dan dimusyawarahkan untuk menentukan prioritas usulan." ungkapnya
Prioritas usulan yang ditetapkan di Musrenbangdes akan dibawa di Musrenbangdes tingkat kecamatan dan kabupaten.
Sedangkan 3 usulan prioritas yang ditetapkan meliputi : Pertama Pembangunan jalan Cilongkrang-Purwasari panjang 1200 meter lebar 6 meter dianggarkan Rp 3,5 Milyard.
Kedua Sarpras Pendukung Pembangunan sarana Pariwisata Cagar Budaya Gedong Bundar dan Lembu Andini dianggarkan Rp 250 juta.
Dan Ketiga Pembangunan /Peningkatan gedung kantor desa dengan anggaran Rp. 200 juta.