HARIANCILACAP-Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali memperluas program zona integritas dengan menetapkan Desa Panulisan Barat Kecamatan Dayeuhluhur sebagai desa antikorupsi. Senin (6/10/2025).
Langkah ini menegaskan komitmen daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Pencanangan digelar di Pendapa desa ditandai dengan pernyataan dan penandatanganan fakta integritas zona anti koropsi oleh kepala Desa dan Perangkat Desa Panulisan Barat.
Turut Hadir dan menyaksikan, Inspektur Daerah Inspekorat Kabupaten Cilacap, Forkompimcam, Kepala desa sekecamatan Dayeuhluhur, BPD dan tokoh masyarakat desa setempat.
Kepala Desa Panulisan Barat Sarwat dalam sambutanya menyampaikan, penetapan Desa Panulisan Barat sebagai Desa Anti Korupsi merupakan Penghargaan sekaligus amanat dan tanggung jawab.
Oleh karena itu Dia beserta perangkat siap berkomitmen melaksanakan fakta pembangunan zona integritas yang telah ditandatangani sebagai pedoman menuju Desa yang bersih dan transparan.
" Kami Siap melaksanakan komitmen sebagai desa anti korupsi, bersih dan transparan mohon dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat."tegasnya.
Camat Dayeuhluhur Aji Pramono dalam sambutannya menyampaikan selamat dengan dicanangkannya Desa Panulisan Barat sebagai Desa Anti korupsi.
Dikatakan Korupsi harus di berantas, dengan cara membangun zona integritas sinergi dengan Visi misi Cilacap Maju Besar dan komitmen Kerja Tatag.
Sehingga dengan pencanangan Desa Anti Korupsi ini dapat mewujudkan Desa Panulisan Barat yang bersih dan transparan.

