Banner 1

 


Warga Donan Demo di DPRD Cilacap, Tuntut PT Hongze Ditutup Karena Bau Menyengat

Redaksi
Kamis, 03 September 2026
Last Updated 2026-09-03T16:05:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Warga Donan Cilacap saat mendatangi kantor DPRD Cilacap menuntut penutupan operasional pabrik pengolahan udang.Kamis (3/9/2026).


HARIANCILACAP – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Donan mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cilacap, Kamis {3 /9 /2026). 


Mereka memprotes bau tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan udang PT Hongze Industry International di wilayah Donan.


Dalam audiensi bersama Komisi A dan Komisi C DPRD, warga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan. Jika ditemukan pelanggaran, warga menuntut pabrik ditutup atau dipindahkan.


Massa yang didominasi perempuan membawa spanduk bertuliskan “Hentikan operasi PT Hongze Donan Cilacap” dan “Tutup! Pabrik Pengolahan Udang PT Hongze menyebarkan bau busuk di lingkungan RW 1,2,3,7 Donan”.


Warga Keluhkan Mual Hingga Muntah Sejak Juni 2026


Perwakilan Tim Kuasa Hukum Warga, Sugiarto, menegaskan kedatangan warga bukan untuk menolak investasi.


"Kami bukan anti investasi, bukan ingin mengusir perusahaan. Kami ingin memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu masyarakat," kata Sugiarto.


Ia menyebut persoalan bermula saat PT Hongze mulai beroperasi sekitar 23 Juni 2026 tanpa ada sosialisasi. Sejak itu warga mencium bau menyengat hingga menyebabkan mual, pusing, bahkan muntah.


"Berdasarkan laporan pengaduan ke DLH, operasinya tanggal 23 Juni 2026. Masyarakat merasakan bau busuk yang sangat menyengat," ujarnya.



Soroti Izin, IPAL, dan Cerobong


Selain bau, warga juga mempersoalkan dokumen perizinan dan sarana pengendalian lingkungan. Berdasarkan rapat koordinasi 1 September 2026 dengan sejumlah kepala dinas, ada sejumlah dokumen perusahaan yang masih perlu diverifikasi.


"Belum punya izin, sudah beroperasi. Operasinya mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat," tegas Sugiarto.


Warga juga menyoroti IPAL dan cerobong pabrik. Ia menilai sarana tersebut tidak memenuhi kajian teknis sesuai peraturan dan rekomendasi DLH belum dijalankan.


"Yang paling penting, jangan hanya memeriksa dokumen. Bandingkan seluruh dokumen dengan kondisi nyata di lapangan," katanya.


Tuntut Kepastian dan Tindakan Tegas


Dalam audiensi, warga meminta kejelasan siapa yang bertanggung jawab melakukan pemeriksaan, objek apa yang diperiksa, dan kapan jawaban diberikan.


"Tutup atau pindahkan pabrik segera, dan proses hukum tetap berjalan. Investasi harus dilindungi, masyarakat juga harus dilindungi, dan hukum harus berlaku untuk semuanya," pungkas Sugiarto.


Sugiarto menegaskan warga siap menerima hasil jika pemeriksaan menyatakan perusahaan tidak melanggar. Namun jika ditemukan pelanggaran,


 ia berharap tidak ada pembiaran.Audiensi turut dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP. Hingga pukul 16.11 WIB audiensi masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak PT Hongze Industry International. (red.01)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Portal Karangpucung