Kegiatan Penyuluhan Hukum yang di laksanakan di Pendapa Kantor Kecamatan juga di hadiri sekitar 50 orang, yang merupakan para Kepala Desa (Kades), Sekretaris desa dan Kaur Keuangan.
Pelaksanaan Penyuluhan berupa Penerangan hukum di insiasi oleh Paguyuban Kepala desa Kecamatan Wanareja dibuka resmi oleh Camat Wanareja menghadirkan Narasumber Hendrawan, S.H.,M.H (Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Cilacap)- Daikan Aolia Arfan, S.H., M.H. (Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Negeri Cilacap).
Kasi Intel Hendrawan menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum kepada Pemerintah desa tersebut selain undangan dari Paguyuban kepala desa juga sejalan dengan program Jaga Desa ( Jaksa Garda Desa) bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Program ini fokus pada pencegahan korupsi, penyalahgunaan dana desa, serta pendampingan hukum agar aparatur desa terhindar dari tindak pidana.
" Tujuan utama meningkatkan kesadaran hukum agar tata kelola pemerintahan desa bersih, profesional, dan berintegritas." tandasnya.




