HARIANCILACAP-Ratusan Petani di Desa Karangreja Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap menggelar aksi, menyikapi paska hasil putusan pengadilan tipikor terkait korupsi jual beli lahan PT. Rumpun Sari Antan (RSA) dengan BUMD Cilacap. Selasa (17/2/2026).
Massa yang mengatasnamakan Kelompok Tani Mangku Bumi menggelar aksi damai di kawasan Kebun Karet untuk menyampaikan sikap dan membentangkan poster bertuliskan mendukung pengembalian lahan kepada BUMD Cilacap.
Koordinator Aksi Sutrisno menyampaikan dengan dikembalikannya lahan kepada BUMD berharap warga petani bisa bekerjasama untuk memanfaatkan lahan seluas 30 hektar sebagai hak guna usaha (HGU).
Lebihlanjut Sutrisno menjelaskan lahan perkebunan karet sebelumnya adalah pemukiman warga yang secara turun-temurun menempati lahan tersebut puluhan tahun yang sebelumnya dikuasai Lahan Kodam Diponegoro.
Kemudian dijadikan Kawasan Perkebunan PT. RSA dengan komoditas tanaman Karet dan Kakao (Coklat) warga dipaksa meninggalkan lahan tersebut dan sempat dilakukan tukar guling untuk beberapa Kepala Keluarga (KK) dengan lahan persawahan seluas 7 hektar.
" Saat itu HGU oleh PT. Rejodadi sempat dilakukan tukar guling yang lokasinya di Tapungan namun saat HGU habis lahan ditarik kembali. " ungkapnya.

