Banner

Ratusan Petani Gelar aksi, Sikapi Putusan Pengadilan Kasus Hukum RSA dan BUMD

Redaksi
Selasa, 17 Februari 2026
Last Updated 2026-02-17T11:51:28Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 



HARIANCILACAP-Ratusan Petani di Desa Karangreja Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap menggelar aksi, menyikapi paska hasil putusan pengadilan tipikor terkait korupsi jual beli lahan PT. Rumpun Sari Antan (RSA) dengan BUMD Cilacap. Selasa (17/2/2026).


Massa yang mengatasnamakan Kelompok Tani Mangku Bumi menggelar aksi damai di kawasan Kebun Karet  untuk menyampaikan sikap dan membentangkan poster bertuliskan mendukung pengembalian lahan kepada BUMD Cilacap.


Koordinator Aksi Sutrisno menyampaikan dengan dikembalikannya lahan kepada BUMD berharap warga petani bisa bekerjasama untuk memanfaatkan lahan seluas 30 hektar sebagai hak guna usaha (HGU).


Lebihlanjut Sutrisno menjelaskan lahan perkebunan karet sebelumnya adalah pemukiman warga yang secara turun-temurun menempati lahan tersebut puluhan tahun yang sebelumnya dikuasai Lahan Kodam Diponegoro.


Kemudian dijadikan Kawasan Perkebunan PT. RSA dengan komoditas tanaman Karet dan Kakao (Coklat) warga dipaksa meninggalkan lahan tersebut dan sempat dilakukan tukar guling  untuk beberapa Kepala Keluarga (KK) dengan lahan persawahan seluas 7 hektar.


" Saat itu HGU oleh PT. Rejodadi sempat dilakukan tukar guling yang lokasinya di Tapungan namun saat HGU habis lahan ditarik kembali. " ungkapnya.










iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Portal Karangpucung