HARIANCILACAP– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak berperilaku seperti "Londo Ireng" dengan bersembunyi di balik profesi wartawan.
Dalam siaran pers yang dirilis di Jakarta, Sabtu (25/7/2026), IJTI menegaskan jurnalis independen yang bekerja sesuai kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing maupun pihak yang ingin merusak bangsa.
"Tugas kami adalah menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik, bukan untuk memecah belah," tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekjen Usmar Almarwan.
IJTI menekankan seluruh jurnalis yang bernaung di bawah kebebasan pers adalah Warga Negara Indonesia yang mencintai Republik Indonesia. Mereka bekerja di lapangan bahkan sering bertaruh nyawa untuk menjaga transparansi dan mengawal demokrasi.
Terkait pemberitaan yang dianggap bermasalah, IJTI mengimbau publik menggunakan mekanisme resmi melalui Dewan Pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mekanisme itu meliputi Hak Jawab, Hak Koreksi, dan pengaduan.
"Jangan dengan memberikan label generalisasi kepada seluruh profesi Jurnalis," tegas IJTI.
IJTI juga meminta Presiden dan pejabat publik memilih diksi yang tepat. Menurut mereka, pernyataan seorang Presiden adalah pernyataan kenegaraan yang berdampak luas. Pelabelan "Londho Ireng" terhadap jurnalis berisiko menjadi justifikasi intimidasi dan pembatasan kerja jurnalistik.
Meski demikian, IJTI meyakini Presiden Prabowo adalah pemimpin yang baik dan berpihak pada rakyat. Pernyataan tersebut dinilai lahir dari ikhtiar menjaga kedaulatan bangsa. Pers disebut siap menjadi mitra kritis dan strategis pemerintah.
Dalam rilisnya, IJTI juga menyoroti krisis yang dihadapi industri pers nasional akibat disrupsi digital, ekonomi media, hingga kesejahteraan jurnalis. Negara diminta hadir melalui regulasi yang adil, bukan intervensi redaksional.
"Tanpa pers yang bebas dan kritis, fungsi check and balances dalam pemerintahan tidak akan berjalan optimal," tutup IJTI. (TI)


