HARIANCILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap memastikan 48 desa di 16 kecamatan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I pada 17 Desember 2026. Dana sebesar Rp2,37 miliar telah disiapkan untuk menyukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepastian jadwal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan. Kesepakatan bersama ditandatangani dalam Rapat Koordinasi di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jumat (24/7/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, *Heru Kurniawan*, mengatakan anggaran Rp2,37 miliar bersumber dari APBD 2026. Dana itu dialokasikan sebagai bantuan keuangan untuk seluruh desa peserta Pilkades Gelombang I.
"Anggaran tersebut digunakan sebagai bantuan keuangan penyelenggaraan Pilkades di seluruh desa peserta," ujar Heru.
Pilkades Gelombang I digelar untuk mengisi jabatan 48 kepala desa yang masa baktinya berakhir 12 Februari 2027. Sementara 177 kepala desa lainnya di 21 kecamatan akan habis masa jabatan pada 30 April 2027 dan masuk gelombang berikutnya.
Tahapan dimulai 11 Agustus 2026
Heru merinci, tahapan persiapan akan berjalan 11 Agustus hingga 1 Oktober 2026. Dilanjutkan tahapan pencalonan mulai 2 Oktober hingga 16 Desember 2026.
Puncak pemungutan suara dilaksanakan serentak pada 17 Desember 2026. Penetapan kepala desa terpilih ditargetkan selesai hingga 12 Februari 2027.
Pemkab Tekankan Keamanan dan Netralitas
Plt Bupati Cilacap *Ammy Amalia Fatma Surya* melalui Pj Sekda *Annisa Fabriana* menegaskan, pelaksanaan Pilkades harus mengedepankan kondusivitas. Hasil konsultasi dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri memastikan Pilkades bisa berjalan tanpa menunggu aturan turunan lain.
"Keberhasilan Pilkades bukan hanya ditentukan oleh kesiapan administrasi, tetapi juga terpeliharanya keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah," kata Annisa.
Ia mengingatkan potensi kerawanan sosial pada Pilkades lebih tinggi dibanding agenda pemerintahan lain. Karena itu koordinasi antara Pemda, TNI, Polri, panitia, dan pemerintah desa harus diperkuat sejak awal.
"Seluruh persoalan yang muncul harus diselesaikan secara cepat dan tepat agar seluruh rangkaian Pilkades Serentak 2026 berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan," tambah Annisa.
Dengan dimulainya tahapan Agustus mendatang, 48 desa kini bersiap memasuki proses demokrasi. Pemkab Cilacap menargetkan Pilkades tidak hanya menghasilkan kepala desa berkualitas, tetapi juga menjaga stabilitas pemerintahan desa.
Penulis Taslim Indra

