![]() |
Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Desa Mandala oleh. Kepala Desa Mandala. Jum'at (13/6/2025). |
CIMANGGU-Setelah hampir 2 tahun terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Mandala Kecamatan Cimanggu akhirnya terisi dengan dilantiknya Sekdes Baru Adi Ahmad Husaini. Jum'at (13/6/2025).
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kepala Desa Mandala Salamet disaksikan Forkompimcam, Kepala Dispermades Cilacap, perangkat desa, BPD, Korwilbidikcam tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Mandala Salamet dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada terlantik sebagai Sekretaris Desa Mandala depenitif melalui proses seleksi.
Dikatakan lolos dari hasil seleksi berarti telah memenuhi syarat dan siap melaksanakan tugas sebagai perangkat kerja sekaligus tim kerja dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat sesuai dengan visi dan misi kepala desa.
Penyerahan SK Sekretaris Desa Mandala Kecamatan Cimanggu, Cilacap. Jum'at (13/6/2025)
Dia berharap kepada Sekdes terlantik siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab sesuai janji dan sumpah yang telah diucapkan.
Bisa sinergi tidak ada rahasia jaga etika dan etitut serta menjadi pengayom masyarakat.
Bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab sesuai janji dan sumpah yang diucapkan
" Saya ucapkan selamat bergabung
dan bekerjasama di Pemerintah Desa Mandala, bersinergi dilingkungan kerja, transparan jaga etika dan etitut serta menjadi pengayom masyarakat." Tegas Salamet.
Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyono, saat menyanpaikan pembinaan kepada Sekdes terlantik
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa (Dispemades) Kabupaten Cilacap Bintang Dwi Cahyo dalam arahannya menegaskan, terlantik merupakan orang nomer 2 di pemerintah desa setelah kepala desa sehingga memiliki peranan yang sangat penting.
Sekretaris Desa merupakan motor penggerak pemerintahan desa, yang ikut menentukan arah kebijakan pemerintahan desa baik addministratif maupun kelembagaan.
Oleh karen itu sekretaris desa harus seiring sejalan dengan kepala desa sebagai atasan tertinggi dipemerintah desa sehingga target maupun program desa dapat berjalan dan tercapai.
" Ibarat suami istri harus seiring sejalan dan saling menguatkan untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Desa Mandala." pungkanya.
Mengakhiri sambutannya Bintang menyampaikan dengan adanya Sekdes definitif berarti sudah lengkap tidak ada rangkap jabatan lagi tentunya harus berdampak peningkatan pelayanan maksimal. (red)