HARIANCILACAP-Kepolisian Resort Kota Cilacap menetapkan 12 tersangka dari 82 orang yang diduga terlibat aksi anarkisme dalam demo di depan Gedung DPRD Cilacap pada Sabtu (30/8/2025).
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono mengungkapkan, aksi anarkisme yang dilakukan seperti pelemparan, pengrusakan, pembakaran hingga penjarahan.