Banner

Sah, Sadmoko Danardono Dilantik Jadi Sekda Cilacap Definitif

Redaksi
Senin, 15 September 2025
Last Updated 2025-09-15T11:29:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


HARIANCILACAP — Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Sadmoko Danardono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Cilacap, Senin (15/9/2025). 

Sebelumnya, Sadmoko menjabat sebagai penjabat (Pj) Sekda Cilacap.

Pengisian jabatan Sekda dilakukan setelah melalui tahapan seleksi terbuka yang diikuti 12 pelamar. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sadmoko dinilai sebagai kandidat terbaik yang memiliki kompetensi dan kapabilitas memimpin organisasi perangkat daerah.


“Sekda harus menjadi orang dengan kapabilitas tinggi, role model bagi seluruh OPD, serta mampu menggali potensi dan menumbuhkan pemimpin-pemimpin baru,” kata Bupati Syamsul dalam sambutan pelantikan. 


Kesuksesan seorang Sekda, tambah Syamsul, bukan dari banyaknya dukungan, melainkan dari seberapa banyak pemimpin yang mampu ia lahirkan.


Syamsul menegaskan, proses seleksi dan pengangkatan ini merupakan wujud penerapan prinsip meritokrasi dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).


Ia mengingatkan, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan.


“Kepada Pak Sekda, saya sampaikan bahwa kita tidak bisa bekerja sendiri. Perlu kerjasama dengan lintas sektoral bersama forkopimda. Beberapa poin penting lainnya persiapan asesmen eselon 2, harapannya Oktober kita sudah punya kekuatan full team. Tidak ada jual beli jabatan, utamanya untuk pelayanan kepada masyarakat”, tegasnya.


Selain pelantikan Sekda, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 104 pejabat fungsional.


Mereka terdiri dari 99 pengawas sekolah dan 5 penata kelola penanaman modal.
Pengangkatan pengawas sekolah menggunakan seleksi berbasis sistem KSPS dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang terintegrasi dengan aplikasi IMUT BKN. 


Hal itu, menurut Syamsul, bagian dari upaya mewujudkan tata kelola ASN yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022.


Syamsul juga mengingatkan seluruh ASN, baik pejabat struktural maupun fungsional, untuk bekerja dengan integritas, mengedepankan komunikasi dan kolaborasi, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. 


“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Cilacap demi mewujudkan Cilacap bercahaya dan Maju Besar,” ujarnya.(dn/Kominfo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Portal Karangpucung