HARIANCILACAP – Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap seorang warga yang diduga hilang di wilayah Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (16/7/2026). Hingga operasi ditutup pukul 17.00 WIB, korban belum berhasil ditemukan.
Korban bernama Martomiharjo (57), warga Jalan Cangkring No. 8 RT 01 RW 03, Desa Adipala, Kecamatan Adipala. Laporan kehilangan diterima Kantor SAR Cilacap pada Rabu (15/7) pukul 13.00 WIB dari pihak keluarga.
Koordinator Operasi SAR Kantor SAR Cilacap, Trisno, mengatakan pencarian hari kedua dimulai dengan briefing pada pukul 07.00 WIB. Personel dibagi menjadi tiga Search and Rescue Unit (SRU).
"SRU pertama melakukan penyisiran di atas permukaan air menggunakan LCR di sekitar lokasi kejadian dengan luas 3 nautical mile. SRU kedua dan ketiga menyisir darat ke arah barat dan timur dari lokasi kejadian sejauh 2 kilometer," jelas Trisno.
Pada pukul 12.00 WIB dilakukan evaluasi sementara. Karena hasil masih nihil, operasi dihentikan sementara untuk istirahat dan dilanjutkan pukul 13.00 WIB.
Pencarian dilanjutkan hingga sore dengan menyisir area perairan dan daratan yang berpotensi. Namun hingga pukul 17.00 WIB, keberadaan korban belum ditemukan.
"Operasi SAR dihentikan sementara dan akan dilanjutkan Jumat, 17 Juli 2026 pukul 07.00 WIB dengan evaluasi serta pengembangan area pencarian," tambah Trisno.
Berdasarkan informasi keluarga, korban meninggalkan rumah pada Selasa (14/7) sore dengan membawa sepeda tanpa pamit. Keesokan harinya sepeda korban ditemukan di tepi Sungai Domplang.
Operasi SAR melibatkan Kantor SAR Cilacap, Polsek Adipala, Koramil Adipala, BPBD Cilacap, Polairud, Cilacap Rescue, SAR Arnavat, Bagana Cilacap, serta keluarga dan masyarakat.
Peralatan yang dikerahkan antara lain 1 unit Rescue Car Type II, 1 unit LCR, peralatan air dan medis lengkap, serta alat komunikasi. Cuaca di lokasi terpantau cerah berawan.
Kantor SAR Cilacap mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban agar segera melapor ke Posko Operasi SAR Gabungan.
Penulis : Taslim Indra


